Bintara TNI AD 2022 Buka Pendaftaran, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bintara TNI AD 2022 Buka Pendaftaran, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

 TNI Angkatan Darat mengakses peluang pemuda-pemudi terbaik di seluruh Indonesia untuk jadi calon Bintara.

Melansir laman http://ad.rekrutmen-tni.mil.id/, Kamis (27/1/2022), penerimaan Bintara TNI AD ini terbuka bagi lulusan SMA/MA dan terhitung SMK yang berasal berasal dari sekolah negeri ataupun swasta. TNI AD terhitung mengakses peluang pada lulusan pondok pesantren untuk mendaftar.

 Baca juga: Hafidz Qur'an Bisa Jadi Bintara Polri, Ini Syaratnya

A. Persyaratan Umum

1. Warga negara Indonesia;

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;

4. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia sekolah kedinasan TNI POLRI

5. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan

6. Tidak sedang kehilangan hak jadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang udah beroleh kapabilitas hukum tetap.

B. Persyaratan lain

1. Pria dan/atau wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.

2. Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan, bersama kriteria nilai biasanya sebagai tersebut serta tambahan untuk sumber santri calon merupakan santri lulusan pondok pesantren dan untuk lintas agama disampaikan selagi daftar ulang/validasi:

a. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2017, nilai ujian nasional biasanya minimal 40 (untuk lokasi di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38 untuk lokasi lainnya;

b. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2018, nilai ujian nasional biasanya minimal 39 (untuk lokasi di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 37 untuk lokasi lainnya; dan

c. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional biasanya minimal 40.5 (untuk lokasi di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38.5 untuk lokasi lainnya.

d. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional biasanya minimal 40.5 (untuk lokasi di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38.5 untuk lokasi lainnya.

e. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai minimal biasanya raport berasal dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika) adalah 68.

f. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021, nilai minimal biasanya raport berasal dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika) adalah 70.

g. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2022, nilai ujian nasional biasanya bakal ditentukan kemudian

3. Belum pernah kawin dan dapat tidak kawin selama di dalam pendidikan pertama sampai bersama 2 (dua) taun sehabis selesai pendidikan pertama.

4. Usia:

a. Berumur minimal 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada selagi pembukaan pendidikan pertama tanggal 6 Mei 2022 untuk Caba PK sumber Santri Lintas Agama Gel I.

b. Berumur minimal 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada selagi pembukaan pendidikan pertama tanggal 25 September 2022 untuk Caba PK keahlian Pria, Santri LIntas Agama Gel II dan Reguler Wanita.

5. Memiliki tinggi badan minimal 163 cm untuk laki-laki dan 157 cm untuk perempuan serta memiliki berat badan sesuai menurut ketetapan yang berlaku.

6. Bersedia merintis Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun.

7. Bersedia ditempatkan di seluruh lokasi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

8. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diadakan oleh panitia penerimaan yang meliputi, Administrasi, Kesehatan, Jasmani,

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Memilih Software Restoran Terbaik untuk Meningkatkan Pelayanan Restoran Anda