Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2026

7 Tantangan dalam Menghitung PPh Badan yang Diperiksa

Dalam praktikum Brevet Pajak maupun dunia kerja profesional, momen pemeriksaan pajak atas SPT Tahunan PPh Badan adalah "ujian" sesungguhnya bagi seorang konsultan atau restrukturisasi pajak perusahaan . Kesalahan sekecil apa pun dalam penghitungan bisa berujung pada Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) ditambah sanksi administrasi yang berat. Berikut adalah 7 tantangan utama yang paling sering muncul dan menjadi titik sengketa saat PPh Badan diperiksa: 1. Rekonsiliasi Fiskal yang Tidak "Match" Pemeriksa pajak akan melakukan penyandingan data ( equalization ) antara omzet di SPT PPh Badan dengan total DPP PPN pada SPT Masa PPN selama 12 bulan. Tantangannya: Sering terjadi perbedaan karena masalah cut-off pengakuan penghasilan (akrual vs kas) atau adanya pemakaian sendiri/pemberian cuma-cuma. Jika Anda tidak bisa menjelaskan selisih ini secara detail, pemeriksa akan menganggap selisih tersebut sebagai omzet yang disembunyikan. 2. Sengketa Biaya Natura dan Keni...

Panduan Praktis Membuat Kode Billing dan SPT Elektronik

Memasuki dunia perpajakan memerlukan pemahaman teknis tentang dua pilar administrasi: Kode Billing (untuk membayar) dan SPT Elektronik (untuk melaporkan). Berikut adalah panduan praktis untuk melakukan keduanya secara mandiri melalui portal resmi DJP Online. I. Panduan Membuat Kode Billing (e-Billing) Kode Billing adalah "nomor referensi" pembayaran pajak. Tanpa kode ini, Anda tidak bisa menghitung pajak umkm ke bank atau kantor pos. Langkah-langkah Pembuatan: Login ke DJP Online: Masukkan NPWP/NIK, kata sandi, dan kode keamanan (Captcha). Pilih Menu "Bayar": Klik pada ikon e-Billing . Isi Formulir Surat Setoran Elektronik (SSE): Jenis Pajak: Pilih kode yang sesuai (Contoh: 411121 untuk PPh Tahunan OP, atau 411128 untuk PPh Final UMKM). Jenis Setoran: Pilih kode setoran (Contoh: 100 untuk Masa, 200 untuk Tahunan). Masa & Tahun Pajak: Pilih bulan dan tahun yang ingin dibayar. Jumlah Setor: Masukkan nominal uang yang akan dibayar. Simpan & Cetak: Kli...